5.100 HP Palsu Merek Redmi, Oppo, Vivo Disita dari Pabrik Ilegal di Cengkareng

Bocoran Terbaru Warna Samsung Galaxy S24 FE

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menutup operasional pabrik perakitan ponsel ilegal yang berlokasi di kawasan ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penutupan ini dilakukan karena aktivitas ilegal di pabrik tersebut dinilai merugikan negara dengan total hingga Rp 17,6 miliar.

Read More

Budi menyebut, pabrik ponsel tersebut telah merakit sebanyak 5.100 unit ponsel dari berbagai merek, senilai Rp 12 miliar.

Selain ponsel, petugas juga menemukan 747 koli yang berisi aksesori ponsel seperti casing dan charger bernilai Rp 5,54 miliar.

Bca juga:Wacana Pabrik iPhone 16 di Indonesia Batal

“Kemudian juga kita temukan sebanyak 747 koli yang berupa aksesoris, kemudian ‘casing’, charger’ senilai Rp5,54 miliar. Jadi totalnya semua kurang lebih Rp 17,6 miliar,” jelas Budi dalam jumpa pers, Rabu (23/7/2025), sebagaimana dikutip Antara.

Adapun seluruh komponen yang digunakan untuk merakit ponsel ilegal tersebut dilaporkan berasal dari China dan dikirim melalui Batam. 

Proses perakitan ilegal ini disebut sudah berlangsung sejak pertengahan 2023. Dijelaskan Budi, dalam kurun satu minggu, pabrik ponsel ilegal ini mampu memproduksi sebanyak 5.100 unit ponsel rakitan.

Komponen yang digunakan untuk merakit sebagian besar diambil dari barang bekas atau rekondisi merek ponsel ternama. Beberapa di antaranya termasuk merek Redmi, Oppo, dan Vivo.

Budi menilai, aktivitas-aktivitas tersebut sudah termasuk sebagai bentuk pelanggaran.

“Jadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang ini, yaitu melakukan impor secara ilegal, kemudian merakit handphone dengan bahan rekondisi,” tambahnya.

Nantinya, setelah perakitan selesai, pabrik akan melakukan proses distribusi produknya dengan menjualnya melalui lokapasar.

Kini, seluruh produk ilegal dari pabrik tersebut telah disita dan diamankan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan dibantu penegak hukum setempat. 

Budi turut menegaskan bahwa pabrik tersebut sudah tidak lagi beroperasi. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan lokapasar terkait untuk menindaklanjuti penjualan produk ilegal.

Sanksi

“Sanksinya yang pertama, perusahaan ini sudah nggak boleh beroperasi lagi, tapi barang kita amankan ya, dia tidak boleh melakukan kegiatan yang sama ya,” tutupnya.

Related posts