BERITA TEKNOLOGI, Apple baru baru ini telah dikabarkan akan mendapatkan ancaman pelanggaran. Hal tersebut dikarenakan fitur yang anda pada Apple Watch miliknya yaitu pelacakan oksigen darah. Fitur tersebut mendapatkan teguran, karena berdasarkan informasi yang didapat fitur tersebut telah melanggar sebuah sengketa paten.
Sehingga, dalam waktu dekat jam tangan buatan Apple ini kemungkinan akan menghadapi larangan penggunaan di Amerika Serikat. Hal ini tentu akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk Apple Watch di Amerika Serikat (AS).
Seperti yang telah diketahui bahwa, perusahaan teknologi yang berasal dari California ini sangat tidak asing dengan sengketa paten yang dilayakan untuknya. Namun, dari kasus yang dihadapi ini tentu sangat memungkinkan bagi Apple untuk mendapat larangan penjualan Apple Watch Series 6 dan model jam tangan yang lebih baru di AS.
Baca juga : Oppo Band 2, Jam Tangan Pintar dengan harga Rp 1 juta
Apple Watch Melanggar Hak Paten?
Perusahaan itu telah digugat oleh Masimo, yang merupakan salah satu merek produk kelas medis. Sesuai gugatan baru perusahaan ini sudah menuntut Apple karena melanggar lima pulse oximeter-nya, yang digunakan pada fitur pemantauan oksigen darah Watch pada Apple Watch Series 6 ke atas, dilansir dari Gizmochina (12/1).
Baru baru, ini seorang hakim di US International Trade Commision (ITC) mengatakan bahwa Apple telah melanggar salah satu paten milik Masimo yaitu pulse oximeter. Yang artinya, perusahaan tidak sepenuhnya bersalah karena melanggar empat paten lainnya. Jadi sekarang, ITC AS belum memutuskan apakah akan melarang impor model Apple Watch yang dapat memantau kadar oksigen dalam darah penggunanya itu atau tidak.
Joe Kiani, CEO Masimo mengatakan, “Kami senang bahwa hakim telah mengakui pelanggaran Apple terhadap teknologi pulse oximetry, dan langsung mengambil langkah pertama yang kritis ini menuju akuntabilitas,”.
“Keputusan hari ini akan sangat membantu memulihkan keadilan di pasar. Apple juga telah melanggar teknologi perusahaan lain, dan kami yakin keputusan hari ini telah memperlihatkan Apple sebagai perusahaan yang mengambil inovasi perusahaan lain dan membungkusnya kembali.” kata pejabat senior itu menambahkan.
Sementara itu di sisi lain Apple menanggapi dengan menyatakan, “kami dengan hormat tidak setuju dengan keputusan hari ini dan menantikan sebuah tinjauan penuh oleh Komisi tersebut.”