
Pemerintah Australia akan memasukkan nama YouTube ke dalam daftar media sosial yang dilarang digunakan anak-anak berusia di bawah 16 tahun.
Kebijakan ini merupakan perluasan dari aturan yang diberlakukan pada November 2024 lalu.
Aturan tersebut melarang anak-anak dan remaja di Australia bermain media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, dan X Twitter.
Awalnya, YouTube dikecualikan dari kebijakan ini karena dinilai lebih sebagai platform berbagi video dengan nilai edukatif ketimbang media sosial lain.
Namun, laporan dari regulator digital nasional, eSafety Commissioner, mengungkap bahwa 37 persen anak usia 10 hingga 15 tahun mengaku bahwa mereka terpapar konten berbahaya di YouTube.
Persentase ini tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan platform lainnya seperti TikTOk (23 persen), Facebook (11 persen), dan Instagram (8 persen).
Baca juga: Youtuber Wajib Cek, Ini Jenis Video YouTube yang Tak Bisa Diuangkan Mulai Hari Ini
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan, pelarangan remaja usia di bawah 16 tahun menggunakan YouTube ini diperlukan.
Pasalnya, platform ini terbukti dapat membahayakan masa depan anak-anak.
Media sosial (YouTube)
“Memberikan dampak negatif terhadap anak-anak dan remaja di Australia, dan saya ingin para orang tua di sini tahu bahwa pemerintah mendukung upaya mereka untuk memberikan konten yang positif,” kata Anthony dalam sebuab pernyataan.
Rencananya, peraturan ini akan efektif pada Desember 2025 mendatang.
Tidak dijelaskan bagaimana mekanisme rinci pelarangan platform YouTube ini, dan kebijakan ini bisa dibilang akan cukup sulit diterapkan tanpa pengawasan ketat.
Sebab, anak-anak dan remaja bisa saja memainkan YouTube secara bebas jika tidak masuk (login) dengan akun sendiri, membuat akun palsu yang umurnya di atas 16 tahun, atau tidak diawasi dan dibebaskan oleh orang tua mereka masing-masing.
Namun yang jelas, platform media sosial diwajibkan untuk memverifikasi usia pengguna dan mencegah anak-anak di bawah 16 tahun untuk membuat akun.
Jika melanggar, perusahaan dapat dikenai sanksi hingga 49,5 juta dollar Australia (sekitar Rp 528,4 miliar).
Adapun platform YouTube khusus anak-anak, yaitu YouTube Kids, tidak akan masuk ke dalam daftar larangan.
Pasalnya, platform ini hanya menyediakan konten anak-anak, dan pengguna tidak bisa berkomunikasi, seperti memberikan komentar, dalam konten di platform itu.
YouTube menolak disamakan dengan media sosial
Menyoal kebijakan terbaru soal larangan pemakaian YouTube di Australia ini, pihak YouTube angkat bicara.
Juru bicara YouTube menyatakan bahwa mereka mendukung upaya menjaga keselamatan anak-anak dan remaja di platform online.
Namun, tetap mempertahankan pendirian bahwa YouTube bukanlah media sosial.
“Posisi platform kami di sini tetap jelas: YouTube adalah platform berbagi video yang berisi banyak konten berkualitas, dan platform ini juga bisa dilihat di TV.
Jadi, kami tetap dengan pendirian kami bahwa YouTube bukan merupakan media sosial,” kata juru bicara YouTube.
Kabarnya, mereka juga akan mempertimbangkan opsi hukum atas kebijakan ini, termasuk mengajukan peninjauan kembali ke pengadilan federal Australia.
Namun, hal ini tidak dikonfirmasi langsung oleh juru bicara YouTube tersebut.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan media sosial lain, seperti Meta, TikTok, dan Snapchat mendukung langkah pemerintah Australia dalam pelarangan YouTube untuk pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Mereka kompak mengatakan bahwa semua platform online seharusnya diperlakukan secara setara dalam regulasi atau kebijakan pelarangan.
Hal ini, kata mereka, bertujuan supaya anak-anak dan remaja di Australia terlindungi dari berbagai konten berbahaya di internet.