Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar aksi penguatan besar-besaran pada hari ini sebagai bentuk persetujuan terhadap kebijakan kenaikan upah minimum tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah.Kenaikan yang diumumkan pemerintah dinilai terlalu kecil, karena rata-rata hanya sekitar Rp 90 ribu per bulan, sehingga dianggap tidak mampu menyeimbangkan kenaikan biaya hidup dan inflasi yang terus terjadi.
Pemadatan akan dipusatkan
Untuk wilayah DKI Jakarta, Said Iqbal menegaskan bahwa pemadatan akan dipusatkan di dua titik penting, yaitu Kompleks Gedung DPR RI dan area sekitar Istana Negara. Kedua lokasi tersebut dipilih karena dianggap sebagai pusat pengambilan kebijakan nasional. Ribuan buruh diadakan untuk memadati kawasan tersebut sejak pagi hari, membawa tuntutan agar pemerintah meninjau kembali formulasi upah minimum yang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Menolak Kenaikan Upah
Selain menolak kenaikan upah yang dinilai terlalu rendah, massa buruh juga menuntut agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap formula upah minimum yang dianggap lebih menguntungkan pengusaha dibandingkan pekerja. Mereka juga meminta agar pemerintah kembali mempertimbangkan pendekatan yang berbasis kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai dasar penetapan upah, bukan semata perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
KSPI dan Partai Buruh menyatakan bahwa aksi hari ini merupakan bagian dari rangkaian mobilisasi besar sepanjang tahun. Jika pemerintah tidak merespons tuntutan mereka, Said Iqbal menyebut kemungkinan akan ada aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Dalam aksi kali ini, buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Angka ini, kata Said, didapat dari nilai inflasi 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi 6,12 persen dalam rentang waktu Oktober 2024 hingga September 2025.
baca juga : makanan mbg