APJII Sebut 3 Hal Penting bagi ISP untuk Perluas Internet ke 3T

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merekomendasikan tiga hal yang dapat dilakukan untuk mendukung. Penyedia Jasa Internet (Internet Service Provider/ISP) dalam upaya memperluas akses jaringan internet ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).


Sekretaris Umum APJII Zulfadly Syam mengatakan tiga hal yang dapat dilakukan pemerintah yang pertama dengan memberikan insentif untuk ISP yang ingin membuka layanannya di wilayah 3T.
“Jadi yang mau membangun ke daerah 3T diberikan insentif kalau pemerintah memiliki uangnya untuk ISP tersebut,” kata Zulfadly dalam acara diskusi Survei Profil Internet 2025 di Jakarta International Convention Center, Jakarta Pusat pada Rabu.

Read More

Tiga Usulan APJII Mengena ISP, untuk Perluasan Jaringan Internet


Kedua, pemerintah bisa memberikan imbalan bagi ISP yang memperluas jaringan internet ke wilayah 3 T, misalnya dengan relaksasi pajak. Opsi terakhir, kata Zulfadly, setidaknya pemerintah memberikan perlindungan bagi ISP yang hendak membangun infrastruktur internet di wilayah 3T dari persaingan dengan penyedia layanan lain atau ISP ilegal.


“Paling tidak bagaimana (pemerintah) memberikan sebuah regulasi yang memproteksi provider atau operator untuk membangun di daerah 3T. Misalnya dalam dua tahun dia tidak akan diganggu oleh perusahaan sejenis. Nah itu akan memberikan keamanan dan perhitungan yang tepat dalam business plan,” ujar dia. Adapun dalam hasil survei Profil Internet Indonesia 2025 yang diterbitkan APJII. Tercatat pertumbuhan pelanggan internet tetap atau fixed broadband naik 11,30 persen dari sebesar 27,40 persen pada tahun 2024 menjadi 38,70 persen pada 2025.


Kecepatan internet tetap di Indonesia paling banyak berada di angka 10 sampai di bawah 20 Mbps (33,43 persen). Disusul dengan 20 sampai di bawah 30 Mpbs (21,06 persen) dan kurang dari 10 Mbps (18,71 persen).

Baca Juga : Pembangunan Jaringan Internet 1,4 GHz Butuh Waktu 5 Tahun


Diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan kehadiran konektivitas internet di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T). Hal tersebut merupakan suatu keharusan yang harus diakomodasi pemerintah karena menjadi bentuk nyata keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.


“Transformasi digital tidak mungkin terjadi tanpa konektivitas yang baik. Presiden Prabowo Subianto dalam visi besarnya, juga menegaskan bahwa layanan-layanan publik akan dilakukan secara digital. Sehingga kita perlu mempersiapkan sampai ke pelosok hingga pos di perbatasan untuk bisa terkoneksi,” kata Meutya.

Baca Juga : Mengenal Dunia Digital: 5 Tips Internetan Aman dan Nyaman

Related posts