Doxxing dalam Cyberbullying, Simak Bahaya dan Cara Kerjanya!

Doxxing

Doxxing adalah tindakan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang atau organisasi tanpa izin mereka, biasanya melalui internet. Praktik ini melibatkan pengumpulan dan penyebaran data sensitif, seperti nama, alamat rumah, tempat kerja, nomor telepon, rincian keuangan, dan informasi pribadi lain yang sebelumnya bersifat rahasia atau sulit didapatkan.

Istilah doxxing berasal dari budaya hacker pada tahun 1990-an, di mana pada waktu itu berarti mengungkap identitas lawan sebagai bagian dari perseteruan antar hacker. Seiring waktu, konsep ini berkembang menjadi konteks yang lebih luas, termasuk pelecehan online, cyberbullying, dan penyebaran informasi pribadi dengan berbagai niat jahat, seperti menghukum, menakut-nakuti, atau mempermalukan orang lain.

Read More

Baca Juga : RIS Masa Depan Jaringan yang Cerdas dan Efisien

Bagaimana Doxxing Bekerja?

1. Mengumpulkan Informasi di Media Sosial

Para pelaku doxxing seringkali mencari informasi yang tersedia secara publik di platform media sosial, seperti nama, alamat, dan minat pribadi. Pengguna sering membagikan detail yang, jika dikumpulkan, dapat membentuk profil lengkap.

2. Serangan Phishing

Ini melibatkan upaya menipu orang untuk mengungkapkan informasi pribadi melalui email atau pesan yang tampak sah. Setelah pelaku mendapatkan akses ke akun, mereka dapat mengekstraksi data sensitif.

3. Mengakses Catatan Publik dan Basis Data

Informasi dari basis data pemerintah, seperti catatan properti dan pendaftaran pemilih, dapat diakses dan digunakan untuk menyerang target.

4. Pelacakan IP dan Pencarian Balik

Pelaku doxxing dapat menggunakan alamat IP untuk melacak lokasi seseorang dan memanfaatkan layanan pencarian balik untuk mendapatkan detail lebih lanjut berdasarkan nomor telepon atau alamat e-mail. Metode-metode ini memungkinkan pelaku doxxing untuk menyusun kumpulan informasi pribadi yang kemudian dapat disebarkan luas di internet.

Baca Juga : Cybersecurity di Era Digital: Tantangan dan Solusinya

Bahaya Doxxing dalam Cyberbullying :

1. Pelecehan dan Intimidasi

Setelah informasi pribadi dipublikasikan, korban sering kali menghadapi pelecehan terus-menerus, baik secara online maupun offline. Ini bisa berupa ancaman, penguntitan, atau kontak yang tidak diinginkan dari orang asing.

2. Kerusakan Reputasi

Korban dapat mengalami kerugian besar terhadap reputasi pribadi dan profesional mereka. Pengungkapan informasi pribadi dapat menyebabkan kehilangan pekerjaan atau dikucilkan secara sosial.

3. Risiko Keamanan Fisik

Dalam kasus yang ekstrem, doxxing dapat mengarah pada kekerasan di dunia nyata. Korban bisa menjadi sasaran “swatting” di mana laporan darurat palsu membuat polisi mendatangi rumah mereka atau menghadapi ancaman fisik langsung karena informasi pribadi yang terbongkar.

4. Dampak Psikologis

Tekanan emosional akibat doxxing bisa sangat berat, menyebabkan kecemasan, depresi, dan perasaan tidak berdaya saat korban berusaha menghadapi pelanggaran privasi tersebut.

Baca Juga : Biohacking: Mengoptimalkan Tubuh dan Pikiran dengan Teknologi

Related posts