Beritateknologi — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap sejumlah langkah buat menangkal,meski konten-konten dan iklan-iklannya masih mudah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemberantasan judi online membutuhkan komitmen dan konsistensi.
“Karena begini, memberantas judi online itu cuma perlu 5 K. Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian dan tidak Kebawa godaan,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (31/7), dikutip dari siaran pers kementerian.
“Kenapa kita harus ada kepedulian? Karena judi online ini menyedot dan merampok langsung uang rakyat. Ini uang rakyat kecil khususnya langsung disedot. Makanya saya selalu bilang, judi online ini adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga : Rekomendasi Bahasa Pemrograman yang Mudah
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada 2023 angka judi online bisa mencapai Rp327 Triliun. Pada 2024, diperkirakan transaksi judi online bisa mencapai Rp900 Triliun.
“Saya membayangkan bagaimana ini membuat masyarakat semakin terpuruk, terutama rakyat kecil. Judi online itu penipuan, scam. Bagaimana orang diiming-imingi 50.000 bisa jadi duit satu miliar. Apa enggak ditipu?” cetus Menkominfo.
Meski begitu, berdasarkan pantauan, masih ada saja iklan-iklan judi online di medsos atau situs-situs tertentu yang muncul, baik berupa video dengan bintang iklan influencer atau pun sekadar banner.
Tak ketinggalan, situs judol masih gampang dicari.
Baca Juga : 3 Aplikasi Membaca Buku Gratis untuk Pengguna Android
Putus akses dan tutup rekening
Untuk periode 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024, Kominfo mengaku sudah memutus akses 2,7 juta konten judol dan menyelamatkan keuangan rakyat hingga sekitar total Rp34 triliun.
Selain itu, Kominfo sudah mengajukan pemblokiran 570 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia, dan permohonan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 30 Juli.
Budi mengatakan pihaknya juga sudah menangani 24.494 sisipan di halaman judi pada situs lembaga pemerintahan, dan 23.107 sisipan halaman judi pada lembaga pendidikan.
Selain itu Kemenkominfo juga telah menyampaikan kata kunci atau keyword terkait judi online ke platform media sosial dan peramban.
“Kepada Google sebanyak 20.637 keyword, kepada Meta 4.901 keyword,” kata dia.
Secara keseluruhan, Budi mengatakan bersama intervensi dari Satgas Judi Online di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, pemerintah telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap situs judi online,
“Serta menurunkan deposit pada judi online sebesar Rp34,39 triliun rupiah,” katanya
Ke depan, dirinya optimistis jika Satgas Judi Online lebih dioptimalkan maka pemerintah akan bisa menunrunkan akses masyarakat terhadap situs judi online hingga 80-90 persen.