
Roblox tengah menjadi bahan perbincangan hangat di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Abdul Mu’ti) resmi melarang anak-anak memainkan game tersebut. Ia menilai Roblox mengandung konten negatif dan tidak memberikan nilai pendidikan. Mu’ti menyoroti adanya unsur kekerasan, kata-kata kasar, dan perilaku buruk di dalam permainan itu. Ia menegaskan bahwa game dengan konten semacam ini berpotensi memengaruhi karakter dan perkembangan anak. Larangan tersebut diumumkan pada Selasa, 5 Agustus 2025, dan menjadi pembahasan luas di kalangan publik maupun orang tua.
Roblox Dinilai Buruk untuk Perilaku dan Pendidikan Anak
Abdul Mu’ti membeberkan alasan larangan Roblox. Ia meminta anak-anak menghindari tontonan dan game yang tidak bermanfaat. Permainan blok-blok (Roblox) dianggap berdampak buruk bagi perkembangan anak. Konten di dalamnya dinilai merusak karakter dan perilaku anak. Orang tua diminta aktif mengawasi aktivitas online anak.
Baca Juga : Roblox Terancam Diblokir di Indonesia, Benarkah Ini Solusi Terbaik untuk Anak?
Survei APJII 2025: 2,07 Persen Pengguna Internet di Indonesia Main Roblox
Jumlah pemain Roblox di Indonesia terungkap lewat survei. Data APJII 2025 menunjukkan 2,07 persen pengguna internet memainkan Roblox. Survei ini berjudul Penetrasi Internet dan Perilaku Penggunaan Internet 2025. Angka tersebut setara dengan jutaan pemain di Indonesia. Fakta ini menjadi sorotan di tengah larangan dan kontroversi Roblox.
Survei APJII 2025 melibatkan 8.700 responden dari 38 provinsi di Indonesia. Hanya 28,17 persen responden yang bermain game online, setara 64,6 juta orang secara nasional. Dari jumlah itu, 1,33 juta orang atau 2,07 persen bermain Roblox, peringkat keenam game terpopuler. Mayoritas pemain game online menghabiskan waktu 1ā2 jam bermain setiap harinya.
Baca Juga : Riset Ungkap Dampak Mengejutkan Main Game terhadap IQ Anak