OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen di Indonesia yang bertugas mengawasi dan mengatur seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, baik di perbankan, pasar modal, maupun lembaga keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, dan pembiayaan. Dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, Otoritas Jasa Keuangan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Tugas dan Fungsi OJK
- Pengawasan Sektor Keuangan: OJK berfungsi sebagai regulator yang memastikan bahwa lembaga keuangan beroperasi sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku. Ini mencakup pengawasan terhadap perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. Dengan melakukan pengawasan ketat, OJK bertujuan mencegah risiko sistemik yang dapat mengganggu stabilitas keuangan nasional.
- Perlindungan Konsumen: Selain menjaga stabilitas, Otoritas Jasa Keuangan memiliki tanggung jawab untuk melindungi konsumen jasa keuangan. Mereka mengatur standar layanan yang harus dipatuhi lembaga keuangan. Juga menyelesaikan sengketa antara konsumen dan lembaga keuangan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS)(-Katadata).
- Edukasi dan Inklusi Keuangan: OJK juga aktif mempromosikan inklusi keuangan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memahami produk dan layanan keuangan. Salah satu program yang terkenal adalah SimPel (Simpanan Pelajar) yang mendorong anak-anak muda menabung sejak dini(-Techmind.id).
Baca Juga : Teknologi Wearable : Mengintegrasikan Kesehatan dengan Teknologi Digital
Tantangan dan Inisiatif Terkini
Salah satu tantangan utama yang dihadapi OJK adalah resiliensi digital di tengah semakin tingginya ancaman siber. Untuk menghadapi tantangan ini, OJK baru-baru ini mengeluarkan panduan bagi sektor perbankan dalam mengelola risiko teknologi dan memastikan kelangsungan operasional mereka. Panduan ini dirilis sebagai langkah preventif agar lembaga keuangan mampu beradaptasi dengan era digital tanpa mengorbankan keamanan ( Katadata ).
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan juga fokus pada peningkatan keuangan berkelanjutan atau green finance. Sebagai bagian dari strategi untuk mendukung pembangunan ekonomi yang lebih ramah lingkungan.
Kesimpulan
Otoritas Jasa Keuangan memegang peranan kunci dalam mengawasi dan memastikan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia. Dengan tugas meliputi pengawasan, perlindungan konsumen, hingga edukasi keuangan, OJK berusaha menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keamanan serta inklusi keuangan yang lebih luas. Tantangan teknologi dan keamanan digital menjadi perhatian utama di era modern, dan OJK berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan tersebut.
Baca Juga : Teknologi Biometrik: Meningkatkan Keamanan di Era Digital