Pemerintah manfaatkan AI untuk digitalisasi layanan publik

Pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025. Akan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan AI). Digital Pemerintah di Kantor Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta Pusat pada Selasa (26/8).

Read More

Baca Juga : Pemerintah Minta Platform Media Sosial Take Down Konten Rekayasa AI pada Demo 25 Agustus

Baca Juga : Jurus Bikin Konten Viral Cuma Modal Gemini AI di Galaxy Fold7

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital pada Rabu. Ia menyampaikan bahwa penerapan GovTech berbasis AI dapat meningkatkan efisiensi anggaran.

Potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp350 triliun sampai Rp400 triliun, yang akan membantu pemerintah menekan defisit anggaran hingga tahun 2026,” katanya.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid selaku Wakil Ketua II Komite Percepatan Transformasi Digital menyampaikan bahwa percepatan transformasi digital bisa diwujudkan dengan dukungan instansi.

Meutya mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan mengawal pemenuhan kebutuhan teknis dalam penerapan GovTech AI.

“Tim kami yang ada di Komite akan mengawal secara lebih detail, salah satunya pemilihan teknologi yang paling tepat digunakan di tengah perkembangan teknologi yang terus berkembang pesat,” katanya.

Dalam pelaksanaan transformasi digital di pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Digital bertugas menangani infrastruktur digital.

Related posts