Pemerintah tak rencanakan batasi WhatsApp Call dan VoIP, dan informasi yang beredar di masyarakat dinyatakan tidak benar serta menyesatkan. Meutya menegaskan, tidak ada kebijakan pemerintah maupun agenda resmi terkait dibatasinya layanan WhatsApp call VoIP.
Baca juga: berita teknologi terkini
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Layanan VoIP
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan digital dalam bentuk apapun.
Hal ini mencakup layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau Voice over IP (VoIP) seperti WhatsApp Call yang banyak digunakan masyarakat.
Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa informasi mengenai pembatasan layanan tersebut tidak benar dan bukan bagian dari kebijakan pemerintah.
Sementara itu, layanan VoIP seperti WhatsApp, Zoom, Google Meet, LINE Call, dan Microsoft Teams kini sangat dibutuhkan dalam berbagai aktivitas masyarakat.
Layanan-layanan ini memegang peranan penting dalam komunikasi, baik untuk keperluan pribadi, pekerjaan, pendidikan, maupun kegiatan sosial lainnya.
Selain itu, keberadaan layanan VoIP menjadi bagian penting dalam ekosistem digital di tengah akses internet yang terus berkembang di Indonesia.
Baca juga: Alasan dan dampak pembatasan video call
Meutya Hafid menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital menerima usulan dari ATSI dan Mastel terkait kebijakan digital dan ekosistem.
Usulan itu soal hubungan OTT dan operator, tapi belum dibahas dalam forum resmi.
Karena itu, isu pembatasan VoIP tidak benar. Meutya pun meminta maaf dan memastikan tidak ada kebijakan yang membatasi layanan digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital terus fokus pada program prioritas seperti perluasan internet di daerah tertinggal, literasi digital, dan penguatan keamanan data demi layanan digital yang aman dan merata.
Baca juga: Klarifikasi Komdigi RI Langsung