Kementrian perhubungan terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, meninjau operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati dan Talang Kelapa di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (30/7/2025). Kedua UPPKB tersebut telah dilengkapi dengan perangkat Weight in Motion (WIM), sebuah teknologi yang dapat mengukur berat kendaraan secara otomatis tanpa perlu berhenti.
Baca Juga : Kelebihan dan Kekurangan BYD Atto 1 di Mata Pengunjung GIIAS 2025
Alat ini berfungsi sebagai sistem seleksi awal sebelum kendaraan diarahkan ke jembatan timbang untuk proses verifikasi dan penindakan lebih lanjut.
“UPPKB merupakan gerbang utama dalam pengawasan kendaraan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan. Jika berfungsi optimal, maka akan berdampak besar pada tingkat keselamatan lalu lintas dan usia infrastruktur jalan,” ujar Aan dalam keterangan resmi, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga : Kelebihan dan Kekurangan BYD Atto 1 di Mata Pengunjung GIIAS 2025
Melalui dashboard MitraDarat pada sistem JTO UPPKB, idealnya data kendaraan harus terhubung dengan sistem BLUe dan Regident Polri. “Dengan integrasi sistem, pengawasan kendaraan angkutan barang menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ini sejalan dengan arah transformasi digital sektor transportasi darat,” ucap Aan.