Pengelolaan sampah di Indonesia memerlukan pendekatan teknologi yang tepat guna dan ramah lingkungan, agar solusi yang diambil tidak justru menimbulkan masalah baru seperti pencemaran udara dari insinerator yang tidak sesuai standar.
- Kamis, 31 Juli 2025 18:56 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengingatkan penggunaan teknologi untuk menyelesaikan isu sampah perlu pendalaman agar tidak menimbulkan isu baru seperti gas buang dari insinerator tidak sesuai kapasitas.
“Ini 514 kabupaten/kota sangat beragam kompleksitas dari penanganan sampahnya. Tidak semua metodologi, tidak semua teknologi bisa kita gunakan rata di seluruh tanah air,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif dalam peresmian Waste Crisis Center di Jakarta, Kamis.
Secara khusus dia menyoroti masih banyak yang belum memahami teknologi yang bisa digunakan untuk menekan timbulan sampah, termasuk yang aman digunakan bagi lingkungan dan manusia.
Baca Juga : Berita Teknologi
Dia kemudian memberikan contoh bagaimana ada rencana menggunakan insinerator yang tidak memiliki teknologi yang tepat untuk mengurangi sampah, sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah.
“Ini indikasinya ada rencana-rencana penggunaan insinerator yang belum memiliki kapasitas untuk diperkenankan melepaskan gas buang. Ini sudah beredar banyak di masyarakat. Dari kondisi ini sudah menyimpulkan bahwa tidak semua birokrasi paham bagaimana sampah harus selesai,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dari sisi teknologi juga terdapat penyesuaian yang harus dilakukan untuk menggunakannya termasuk penempatan di lokasi yang sesuai. Ditambah perlunya peningkatan sistem informasi untuk pengelolaan sampah yang memerlukan dukungan seluruh pihak.
Untuk itu, dia mendorong pihak-pihak terkait termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, kelompok masyarakat dan berbagai pihak lain untuk menggunakan Waste Crisis Center demi mendapatkan masukan teknologi dan pendekatan yang sesuai untuk menyelesaikan isu sampah di wilayah masing-masing.
Masyarakat juga dapat melaporkan kepada KLH/BPLH melalui fasilitas tersebut terkait praktik pengelolaan sampah termasuk keberadaan TPA ilegal.
“Bila mana ada permasalahan sampah, sekecil apapun, seberat apapun, sebesar apapun, tolong kiranya dikomunikasikan dengan Waste Crisis Center untuk kemudian dicarikan pemecahannya,” katanya.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada 2024 dihasilkan 34,27 juta ton dari yang dilaporkan 319 kabupaten/kota. Capaian pengurangan sampah sendiri baru berada di kisaran 1,14 persen atau sekitar 390.278 ton dan terdapat 14,46 juta ton sampah berhasil terkelola. Sampah tidak terkelola yang dapat bocor ke lingkungan diperkirakan mencapai 19,8 juta ton.
Berita Terkait :
KLH intensifkan pembinaan kelola sampah seluruh kabupaten dan kota
Mendagri minta Pemda serius dukung pembangunan PSEL
Wapres: Presiden Prabowo target B50 untuk percepat transisi energi