Smartphone menjadi bagian penting kehidupan modern dan hampir semua negara memiliki merek ponsel yang beredar secara global.
Namun Korea Utara memiliki merek unik yang jarang dikenal dunia karena hanya dijual terbatas di dalam negeri mereka.
Sebagian besar merek ponsel Korea Utara diproduksi di China, lalu diberi label lokal sesuai aturan dan desain pemerintah.
Smartphone Korea Utara Berkontrol Ketat
Ponsel tersebut menggunakan sistem operasi Android versi modifikasi dengan sensor keamanan, pembatasan aplikasi, serta kontrol penggunaan ketat.
Beberapa merek populer di Korea Utara antara lain Arirang, Pyongyang, Madusan, Jindallae, Chollyong, dan Phurunhanal.
Merek Arirang dikenal sebagai salah satu smartphone Korea Utara yang mendapat pujian dari Kim Jong Un saat peluncurannya.
Meski diklaim diproduksi lokal, proses perakitan sebenarnya diyakini dilakukan di China lalu diuji di fasilitas Korea Utara.
Perangkat tersebut tidak mendukung akses internet bebas, sehingga pengguna hanya dapat menjalankan aplikasi domestik yang disetujui pemerintah.
Baca juga: iPhone 17 Meluncur
Teknologi Ponsel Korea Utara Terbatas
Fitur seperti screenshot, transfer file, dan pencarian internet memiliki batasan sehingga tidak bisa digunakan secara bebas oleh masyarakat.
Sebagian model smartphone memiliki desain mirip ponsel China karena menggunakan komponen dan platform produksi yang sama.
Ponsel di Korea Utara bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga sarana pengawasan digital terhadap aktivitas pengguna sehari hari.
Pengembangan smartphone lokal dianggap penting untuk menjaga kedaulatan teknologi dan mengurangi ketergantungan terhadap negara lain.
Meski terbatas, teknologi ponsel Korea Utara terus berkembang mengikuti tren perangkat global seperti layar besar dan kamera ganda.
Sebagian masyarakat Korea Utara menganggap smartphone tersebut sebagai simbol modernitas meskipun fungsinya masih terbatas dan diawasi.
Keberadaan merek lokal ini menunjukkan bahwa teknologi dapat berkembang berbeda tergantung kebijakan politik, akses pasar, serta regulasi pemerintah.