Berita Teknologi – TikTok di Amerika Serikat terancam akan diblokir oleh pemerintah AS dan juga memblokir alat transaksi lainnya yang berkaitan dengan aplikasi TikTok. Pemerintah AS melakukan upaya tersebut demi keamanan nasional AS.
Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, baru-baru ini dilaporkan bakal melakukan pemungutan suara untuk merumuskan Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan memblokir TikTok di AS. Rencana tersebut diusulkan oleh Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR, Michael McCaul pada jumat lalu.
McCaul yang berasal dari Partai Republik mengatakan tujuan pemutungan suara ini supaya adanya hukum yang melarang TikTok karena masalah keamanan nasional AS. “Kekhawatirannya adalah aplikasi tersebut dapat menjadi “Back Door” bagi pemerintah China untuk mengakses data pengguna TikTok di AS”, ucap McCaul. Tetapi, agar kebijakan tersebut bisa lolos, setidaknya harus ada 60 suara yang setuju dengan upaya terebut.
Tahun 2020 lalu, rencana tersebut sebetulnya sudah diusulkan oleh mantan presiden AS yaitu Donald Trump. Ia mengusulkan agar alat transaksi lain yang memiliki kaitan dengan aplikasi TikTok ikut diblokir. Namun upaya tersebut tidak berhasil, sehingga TikTok masih bisa diakses sampai saat ini.
Setahun kemudain, upaya pemblokiran TikTok di AS dilanjutkan oleh Joe Biden. Salah satu anggota DPR bernama Marco Rubio mengusulkan perumusan undang-undang untuk melarang pengguna TikTok pada bulan Desember 2022 lalu.
Isi dari RUU tersebut akan memblokir segala transaksi dari media sosial yang dinaungi oleh perusahaan China ataupun Rusia.
Perumusan RUU ini tampaknya akan menghadapi tantangan yang cukup besar. Karena, popularitas TikTok itu sendiri yang sangat besar di AS dan dunia.
Baca juga : Perang Apple-Google Memanas, Steve Jobs Sebut Android ‘Pencuri’!
Tanggapan dari pihak TikTok
Pihak TikTok sendiri sudah berjuang meyakinkan AS selama beberapa tahun bahwa mereka bukanlah ancaman keamanan bagi AS. TikTok juga menegaskan pihaknya memiliki pengawasan berlapis dari pemerintah dan perusahaan independen untuk memastikan tidak ada jalur “belakang” di TikTok untuk mengakses data pengguna.
“Kami harap pembuat kebijakan dapat lebih fokus untuk menyelesaikan masalah secara kseluruhan. ketimbang melakukan pemblokiran terhadap satu layanan (yang mereka anggap) dapat menyelesaikan permasalahan yang dikhawatirkan atau membuat AS menjadi lebih aman”. Jelas juru bicara TikTok, Brooke Oberwetter kepada Bloomberg.
Pada tahun 2020, Dewan Komite Legislatif AS (CFIUS), badan pengurus keamanan nasional, juga sempat meminta ByteDance untuk “melepas” platform TikTok. Sebab, AS takut bahwa pemerintah AS bakal mengakses data pengguna.
Namun, CFIUS menolak untuk berkomentar lebih lanjut terkait kelanjutan rancangan undang-undang pemblokiran TikTok di AS. “(Undang-undang) itu tengah ditinjau oleh CFIUS.
Jadi, saya tidak akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai masalah tersebut,” ujar juru bicara White House Karine Jean-Pierre.