
Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 resmi akan digelar pada November mendatang. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis pedoman resmi penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95/M/2025.
TKA adalah sistem evaluasi untuk mengukur sejauh mana pemahaman akademik siswa pada mata pelajaran tertentu. Adapun berdasarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, TKA ini berlaku bagi siswa SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat tingkat akhir (kelas 6, 9 dan 12).
Kapan TKA Mulai Diterapkan?
Penerapan TKA akan dilakukan secara bertahap. Untuk jenjang SMA/SMK, TKA akan mulai diberlakukan pada tahun 2025, tepatnya pada bulan November.
Sementara itu, siswa jenjang SD dan SMP baru akan mengikuti TKA mulai tahun 2026. Dengan demikian, sekolah dan siswa memiliki waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi sistem asesmen baru ini.
Apakah TKA Wajib Diikuti oleh Siswa?
Partisipasi dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak diwajibkan untuk seluruh siswa. Namun, bagi siswa kelas 12 SMA/SMK, hasil TKA dapat digunakan sebagai indikator seleksi perguruan tinggi jalur prestasi. Selain itu, nilai TKA bagi siswa SD dan SMP dapat berperan dalam proses seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti SMP dan SMA favorit.
Materi TKA Kelas 6 SD/MI/Paket A/sederajat dan kelas 9 SMP/MTs/Paket B/sederajat
Bahasa Indonesia
matematika
Materi TKA Kelas 12 SMA/MA/Paket C/SMK/MAK
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Mata pelajaran pilihan, seperti:
Matematika lanjutan
Bahasa Indonesia lanjutan
Bahasa Inggris lanjutan
Fisika
Kimia
Biologi
Sosiologi
Geografi
Sejarah
Antropologi
PPKn/Pendidikan Pancasila
Bahasa Arab
Bahasa Prancis
Bahasa Jepang
Bahasa Korea
Bahasa Mandarin
Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan
Ekonomi
Bahasa Jerman.
Sebagai informasi tambahan, siswa SMA/MA/Paket C/sederajat bisa memilih sebanyak 2 mata pelajaran pilihan. Adapun mata pelajaran pilihan SMK/MAK harus memenuhi syarat sebagai berikut:
-Pilihan pertama mata pelajaran produk/projek kreatif dan kewirausahaan.
-Pilihan kedua merupakan mata pelajaran pilihan lain.
-Bentuk soal TKA adalah soal objektif yakni pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks.
TKA untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK akan berlangsung selama 2 hari dengan ketentuan:
Hari pertama: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Hari kedua: Mata pelajaran pilihan.
Sedangkan untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat adalah 1 hari.
Waktu pengerjaan soal:
SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat: Bahasa Indonesia (60 menit), Matematika (60 menit).
SMA/SMK/sederajat: Bahasa Indonesia (45 menit), Matematika (50 menit), Bahasa Inggris (45 menit), mata pelajaran pilihan (60 menit).
Setiap ujian dilengkapi dengan sesi latihan selama 10 menit.
Dengan demikian, TKA tidak hanya membantu siswa dalam proses transisi ke jenjang lebih tinggi, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kompetensi akademik siswa secara nasional.
Baca juga: 9 Cara Mengenali Minat & Bakat Sebelum Pilih Jurusan Kuliah